Senin, 14 Desember 2015

Saat Anggota MKD Saling Lapor di Tengah Proses Kasus Novanto

Saat Anggota MKD Saling Lapor di Tengah Proses Kasus Novanto
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faizal dilaporkan ke MKD oleh anggota MKD lainnya, Ridwan Bae. Akbar dianggap telah membocorkan informasi rahasia MKD ke publik melalui wartawan di DPR.

Ridwan yang juga merupakan kolega Novanto yakin Akbar bersalah. Kejadian dugaan pelanggaran etik oleh Akbar, Ridwan menyebut, dilakukan usai sidang tertutup dengan saksi Ketua DPR Setya Novanto pada 7 Desember 2015. 

"Akbar Faizal saudara saya, kami dari Sulawesi. Tapi etika MKD perlu diluruskan untuk bangsa dan marwah MKD. Saya kira tidak (menghambat kasus Setya Novanto), buktinya tadi berjalan. Cuma bahwa ya tidak mustahil dalam perjalannnya Akbar terbukti bersalah," kata politisi Golkar itu usai rapat MKD di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015) malam.

Seakan tak mau kalah, Akbar akan balik melaporkan Ridwan ke MKD untuk kasus yang berbeda. Ridwan akan dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri jumpa pers yang digelar Menko Polhukam Luhut Panjaitan. 

"Itu pelanggaran etika. Hakim di mana di dunia ini menghadiri acara seseorang yang dianggap bagian yang diperiksa? Dan saudara Ridwan Bae bersama dua temannya (Kahar dan Adies Kadir-red) menghadiri itu," ujar Akbar, di DPR, Senin (14/12) malam.

Menanggapi rencana aduan balik dari Akbar, Ridwan tak berkomentar banyak. Ia menunggu proses pelaporan tersebut bergulir di MKD.

"Kalau Pak Faizal anggap kesalahan, kita uji di MKD," tanggapnya.

Sumber : http://news.detik.com/berita/3095846/saat-anggota-mkd-saling-lapor-di-tengah-proses-kasus-novanto

http://babyethylyn.blogspot.com/2015/10/cerita-kapolres-gendong-korban-aviastar.html